WONOSARI, (Fakta9.com)_//– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari kembali menggelar Giat Operasi Penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini, sekaligus dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (23/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut, giat operasi penggeledahan melibatkan petugas Lapas Wonosari beserta dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.
Baca Juga : Pesta Kembang Api Dilarang Pada Malam Pergantian Tahun 2022
“Kita melibatkan personil dari Polres serta Kodim 0730 Gunungkidul.” terang Kepala Lapas Wonosari, Marjiyanto.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto.
Dalam kesempatan tersebut, petugas dibagi ke dalam dua tim, untuk melaksanakan penggeledahan di blok tahanan dan narapidana. Seluruh APH yang terlibat turut melakukan operasi penggeledahan.
Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan, Kepala Lapas Wonosari, Marjiyanto menjelaskan bahwa tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba.
Baca juga : Polres Gunungkidul Laksanakan Baksos dalam Rangka Hari Natal 2021
“Kami pastikan, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan handphone dan narkoba.” Ungkapnya.
Meskipun demikian, berbagai barang temuan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti cermin, amplas, seng dudukan obat nyamuk, gelas kaca, sendok stainless dan hanger besi.
“Barang temuan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan.” Pungkas Marjiyanto.
Redaksi_fakta9.com