BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang malam takbir Idulfitri 1446 H, Sabtu (30/03/2025).
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.
Baca Juga : Surat Edaran Bupati Diterbitkan, Takbir Keliling Hanya Hingga Pukul 11 malam
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyatakan bahwa seringkalinya terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan kamtibmas yang disebabkan mengkonsumsi miras saat malam Idulfitri 1446 Hijriah.” Terangnya, Minggu (30/03/2025).
Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan miras oplosan dari beberapa penjual.
“Miras yang diamankan berupa 500 botol miras berbagai merk, 167 botol oplosan dan 6 kantong alkohol murni, seluruhnya diamankan di wilayah Kapanewon Sewon.” Ungkapnya.
Baca Juga : Aliansi Masyarakat Gunungkidul Dukung Undang-undang TNI
Jeffry menilai, selama ini miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang timbul usai mengkonsumsi miras.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Ibu Kapolres Bantul, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Bantul tetap aman dan kondusif.” Imbunhya.