BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah Padukuhan Glondong, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, pada hari Minggu (08/09/2024) pukul 02.00 WIB.
Dimana dalam penganiayaan tersebut, seorang remaja berinisial RGS (14) warga Pendowo, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, mengalami luka pada paha sebelah kanan robek selebar 7 centimeter kedalaman 5 centimeter.
Usut punya usut ternyata korban dan pelaku penganiayaan sudah janjian untuk tawuran.
Baca Juga : Pilkada 2024: Relawan Gerakan Merah Putih Rapatkan Barisan Amankan Lumbung Suara Sutrisna Wibawa-Sumanto
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa sebelumnya ada seorang warga yang sedang mengisi BBM di Pom Pucung Sewon.
Kemudian saksi mendengar adanya motor kebut – kebutan sambil berteriak.
“Saksi melihat sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam berbonceng 3 orang dan kelihatan membawa sajam sambil mengejar beberapa sepeda motor didepannya.” Jelasnya.
Saksi yang curiga lantas mengejar sepeda motor tersebut yang melaju dari arah Selatan ke Utara. Setiba di depan SD Winongo, orang yang berbonceng tiga itu terlihat membacok salah satu sepeda motor yang di depannya.
Ketika dikejar, ketiga pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai Alvin Rizki Chori (22) warga Parakan Kulon, Sendangsari, Minggir, Sleman, di Simpang Empat Dongkelan.
“Para pelaku penganiayaan menerobos lampu merah sehingga terjadi kecelakaan.” Ujarnya.
Setelah alami kecelakaan, para pelaku langsung diamankan guna mendapat perawatan dan proses hukum lebih lanjut.
“Saat diamankan para pelaku kedapatan membawa dua belah celurit.” Ucapnya.
Baca Juga : Pilkada 2024: Relawan Gerakan Merah Putih Rapatkan Barisan Amankan Lumbung Suara Sutrisna Wibawa-Sumanto
Dilanjut, bahwa berdasarkan hasil interogasi jika para pelaku berinisial DA (15), ID (17) dan AJ (17) yang merupakan warga Kabupaten Bantul.
“Korban keseluruhan baik Penganiayaan dan kecelakaan saat ini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.” Imbuhnya.