GUNUNGKIDUL,( fakta9.com ) – Bertempat di ruang rapat kantor BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) Kabupaten Gunungkidul telah di laksanakan rapat koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan talud di pantai Baron (Jum’at 13/8/2021).
Proyek talud yang menghabiskan anggaran Rp 2.877.970.945,65 dengan jangka waktu pelaksanaan 105 hari di nilai lambat dan kurang baik dalam melaksanakan pekerjaanya.
Karena setelah jangka waktu pelaksanaan masih di tambah 50 hari dan akan berakhir pada tgl 16 agustus 2021 ternyata sampai berita ini diturunkan hanya mampu menggarap 39,612% saja.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantam Pantai Selatan Gunungkidul
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul Handoko mengatakan bahwa dalam hasil rapat yang di laksanakan di ruang rapat BPBD, membahas tentang Proyek talud dipantai Baron akan di lanjutkan atau putus kontrak dengan pemborong.
Namun pada kesempatan itu dari pihak pemborong tidak hadir, padahal dari pihak BPBD sudah berusaha dengan berbagai cara untuk mengundang pihak penyedia/kontraktor.
“Belum ada kputusan untuk rapat hari ini karena pihak pemborong tidak datang, terkait dengan ini Kami akan berkoordinasi dengan Bupati dulu” pungkasnya.
Budi Wibowo