Sabtu, Februari 28, 2026

FAKTA TERBARU

Jagongan di Kalurahan Ngalang, Masyarakat Diminta Mengedepankan Musyawarah dan Jangan Mudah Terprofokasi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pendidikan, dan Pencatatan Sipil (DPMKPP) menggelar acara “Jagongan Kelurahan” di Kelurahan Ngalang, Jumat malam, (27/2/2026).

Acara ini bertujuan sebagai ruang dialog yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat.


Baca Juga : Outlet 23 Kembali Dirazia Polisi, Puluhan Botol Miras Disita


Kepala Dinas PMKPP DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung misi “belanja masalah”.

Berbeda dengan rapat formal biasanya, Pemda DIY memboyong langsung 14 Kepala Dinas ke lokasi agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera dicarikan kebijakan atau regulasinya malam itu juga tanpa harus menunggu laporan ke pimpinan.

“Saya sampaikan kepada kawan-kawan di Pemda DIY, kalau bisa yang hadir itu harus Kepala Dinas. Karena kalau Kepala Dinas yang hadir, regulasi kebijakan bisa diselesaikan malam hari ini juga.” Tegasnya dihadapan warga Ngalang.

KPH Yudanegara juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi bahasan utama dalam pertemuan tersebut diantaranya urusan Pertanahan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, dibahas mengenai kewenangan istimewa dalam urusan pertanahan.

“Hal ini mencakup peran Lurah sebagai pemangku keistimewaan dalam menjaga dan melindungi Sultan Ground (SG), Pakualaman Ground (PAG), serta tanah kas desa agar tetap dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.” Ujarnya.

Selain itu menanggapi bencana tanah longsor yang terjadi di Kelurahan Hargomulyo sekitar dua minggu lalu, Pemda DIY mendorong percepatan pemulihan akses jalan, rumah warga, dan aktivitas ekonomi.

“BPBD DIY dan Dinas PU turut hadir untuk mendiskusikan langkah mitigasi dan pemulihan bersama masyarakat serta Bupati.” Ucapnya.

KPH Yudanegara menekankan bahwa DIY tidak memiliki tradisi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Budaya yang dikedepankan adalah musyawarah dan dialog terbuka tanpa tindakan anarkis untuk mencari jalan keluar terbaik.

Acara yang berlangsung dengan suasana santai di tengah cuaca hujan tersebut juga dihadiri oleh Bupati beserta jajaran pejabat Kabupaten Gunungkidul, perwakilan Polda DIY, Korem, Kejaksaan, hingga tokoh masyarakat serta pengurus RT/RW setempat.

“Melalui Jagongan ini, diharapkan warga dapat pulang dengan membawa solusi nyata atas permasalahan yang mereka hadapi.” Imbuhnya.

Senada dengan KPH Yudanegara, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih yang turut hadir juga mengimbau warga agar tetap menjaga etika dan budaya Jawa yang mengedepankan kesantunan dan kerukunan.

“Jangan sampai orang Jawa kehilangan jati dirinya. Jika ada masalah, gunakan ruang dialog dan musyawarah yang baik.” Jelasnya.

Warga diminta untuk tidak mudah terprovokasi, diagitasi, atau diajak melakukan aksi massa tanpa memahami akar persoalan yang sebenarnya.


Baca Juga : Pencurian di Konter Hp Alvin Cell, Dua Pelaku Ditangkap Polisi


Bupati juga memperingatkan masyarakat mengenai adanya Undang-Undang ITE agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah terjerumus dalam provokasi yang merugikan diri sendiri.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan suasana di Kalurahan Ngalang dan Kabupaten Gunungkidul pada umumnya tetap kondusif, ayom-ayem, dan tentrem.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA