Ponjong, (fakta9.com)_Sebuah Rumah tua yang terletak di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul ramai diperbincangkan oleh netizen. Setelah sebuah foto diunggah oleh akun instagram @beritainaja pada Selasa ( 22/9/2020)
Usut punya usut, ternyata rumah yang sudah tak berpenghunni itu milik Prawiro Suwignyo Bupati Gunungkidul ke-18 yang menjabat pada periode 1958-1959.
Rumah tersebut memiliki banyak jendela di bagian depan rumah dan sebagian besar terbuat dari kayu jati. Beberapa bagian sudah rusak termakan usia.
Dengan arsitektur jaman dulu, rumah yang berada di perkebunan pohon jati itu masih berdiri kokoh.
“Itu rumah eyang saya, dulu kepala daerah ke-18 Gunungkidul namanya Prawiro Suwignyo,” kata salah satu cucu pemilik rumah, Martanty Soenar Dewi, Rabu (23/9/2020), dikutip dari Kompas.com
Martanty sendiri mengaku tidak mengetahui kapan rumah itu dibangun, dia hanya memperkirakan sekitar tahun 1920 sampai 1925.
“Dulu kepatihan (Kabupaten) tempat Bupati pertama, kalau rumahnya bukan. Memang (bupati pertama dan ke 18) masih trah,” lanjut Martanty.
Sebenarnya bagian rumah yang tersisa hanya di bagian depannya saja, untuk bagian belakang sudah roboh dimakan usia. Dan rumah itu sudah kosong sejak 10 tahun lalu, setelah penjaga rumah pindah ikut keluarganya.
Martanty menjelaskan bahwa rumah itu ditinggalinya sejak bayi, karena menurut adat Jawa ketika anak lahir weton (hari kelahiran penanggalan jawa) sama dengan ibu kandungnya harus dipisah.
Martanty kemudian tinggal disana sampai lulus SMP tahun 1974. Setelah itu dirinya ikut neneknya pindah ke Malang, Jawa Timur.
” kata Martanty.”Saat itu eyang putri masih wara wiri (Kembali Gunungkidul) dan akhirnya tinggal di Malang. Terus ada yang jaga tapi akhirnya yang jaga ikut keluarganya dan mulai kosong 10 tahun yang lalu,” kata Martanty.
Dia menyebutkan jika rumah tersebut akan dipugar, pihak keluarga sudah berdiskusi untuk rencana pemugaran. Nantinya saat dipugar akan tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Redaksi