SEMANU ( Fakta9.com ) _ _// Jajaran Kepolisian Polsek Semanu berhasil mengamankan pelaku pencurian truk dump jenis Isuzu Elf nomor polisi AB 8701 FD milik Yulianto alias Sinyo ( 35 ) warga Sumberwatu, Sambirejo, Prambanan, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Semanu melalui Kanit Reskrim, Iptu Mahmet Ali Bahonar menyampaikan penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya truk yang terparkir di komplek pasar Bedoyo, Kapanewon Ponjong, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga : Sejumlah Siswa Dinyatakan Positif Corona, Balai Dikmen Minta Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan
Selanjutnya Polisi segera merapat ke lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri kendaraan tersebut identik dengan truk dump yang dikabarkan hilang di wilayah Prambanan, petugas pun langsung mengamankan pengemudi beserta barang bukti kendaraan.
“Pihak kami mendapatkan informasi dari salah satu sopir truk pada pukul 11.00 WIB, bahwa melihat Truk Dump AB 8701 FD di daerah Bedoyo,” Tutur Iptu Mahmet Ali.
Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Semanu, pelaku berinisial JS ( 30 ) merupakan warga Ilir, Palembang, Sumatra Selatan dan menurut pengakuannya pelaku mencari target secara acak, dan menggondol kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya.
“Saat itu pelaku berjalan kaki dan melihat kunci Truk Dump dalam keadaan menggantung, selanjutnya dengan cepat pelaku membawa kabur Truk tersebut,” Ungkapnya.
Baca Juga: Satu Nama Menang Dua Kawasan Parkir, Ada Apa Dengan Dishub Gunungkidul??
Iptu Mahmet Ali Bahonar mengimbuhakan bahwa kasus pencurian itu saat ini telah di serahkan kepada pihak Polsek Prambanan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Karena TKP berada di wilayah Prambanan, maka barang bukti dan pelaku kami serahkan kepada pihak Polsek Prambanan,” Pungkas Iptu Mahmet Ali.
Danar_Restaka