Selasa, April 16, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Honda Vario Hancur Setelah Terlibat Adu Banteng Dengan Suzuki Carry

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PONJONG (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario AB 2589 RW dengan sebuah mobil Suzuki AD 9221 BQ terjadi di Jalan Umum Semanu – Rongkop tepatnya di Padukuhan Trenggono Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Jum’at (29/07/2022) Siang.

Dijelaskan oleh Kapolsek Ponjong, AKP Yuliyanto melalui keterangan tertulisnya bahwa insiden itu terjadi bermula ketika mobil Suzuki AD 9221 BQ yang dikemudikan oleh Sutrisno (44) warga Dusun Krajan RT 03 RW 03, Desa Gendaran, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, melaju dari arah Rongkop menuju Semanu.


Baca Juga : Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Curas di DIY


Namun sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, pengemudi berniat mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Naasnya, pada saat bersamaan dari arah Semanu atau lawan arah melaju sepeda motor Honda Vario AB 2589 RW yang dikendarai oleh Danu Fery Febrianta (21) warga Padukuhan Kemiri RT 01 RW 02, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak dapat menguasai Laju kendaraanya sehingga terjadilah tabrakan itu.” Paparnya.

Baca Juga : Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Polisi Sita 10 Kg Sabu


Benturan keras tabrakan itu mengakibatkan sepeda motor Honda Vario AB 2589 RW hancur hingga tak terbentuk, sedangkan untuk pengendaranya mengalami luka sobek pada kaki kiri sobek, pelipis kanan lecet dan dirawat di Rumah Sakit Pelita Husada Semanu.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, dan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelasaikan perkara laka tersebut secara mufakat.” Pungkas AKP Yuliyanto.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA