GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah sepeda motor Honda Kharisma nomor polisi AB 3428 AW terlindas Bus Rosalia Indah nomor polisi AD 7106 OF di Jalan Jogja-Wonosari Km 18 tepatnya di depan Puskesmas Patuk 1, Patuk, Gunungkidul, Senin (21/07/2025) pukul 13.40 WIB.
Baca Juga : Peran Koperasi di Gunungkidul Menjadi Sokoguru Perekonomian
Kanit Lantas Polsek Patuk, Iptu Paryadi menjelaskan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat Bus Rosalia Indah yang dikemudikan Endang Rodian (56) warga Paten Jurang, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, melaju dari arah Wonosari menuju Jogja.
Kemudian disaat bersamaan, dari arah belakang juga melaju sepeda motor Honda Kharisma yang dikendarai oleh Alif Firmansyah (18) warga Sumberejo, Ngalang Gedangsari, Gunungkidul.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, sepeda motor tersebut hendak mendahului Bus Rosalia Indah. Namun naas, dari arah berlawanan melaju Truk yang tidak diketahui identitasnya sehingga menyerepet stang sepeda motor hingga akhirnya oleng kekiri dan terjatuh ke kolong Bus.
“Truk yang tidak diketahui identitasnya itu tidak berhenti atau langsung kabur.” Ujarnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan pemotor mengalami luka lecet dibagian kaki dan tangan.
“Alif telah mendapat penanganan di Rumah Sakit Nur Rohmah Playen dan sudah diperbolehkan pulang.” Jelasnya.
Baca Juga : Ribuan Pelanggar Diberikan Surat Tilang Pada Pekan Pertama Operasi Patuh Progo 2025
Dilanjut, jika perkara laka lantas tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah bersepakat damai.” Imbuhnya.