GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil Honda Brio nomor polisi AB 1657 KN dengan Daihatsu Grandmax nomor polisi AB 8109 BU terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Padukuhan Kepek, Kepek, Saptosari, Senin (28/07/2025) pukul 15.30 WIB.
Baca Juga : Perahu Jungkung Dihantam Ombak Saat Melaut, Tekong Dilarikan ke Puskesmas
Kapolsek Satposari, AKP Suyanto menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Honda Brio yang dikemudikan Angelina Chika Tamaya Vianti (21) Suka Bhakti, Gedung Aji Buru, Tulang bawang, Lampung, yang tinggal di Kabupaten Sleman berjalan dari arah Timur menuju ke arah Barat.
“Mobil Honda Brio itu juga ditumpangi oleh Alinser (26) Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman.” Ucapnya.
Kemudian setibanya dilokasi kejadian posisi jalan menikung, mobil Honda Brio itu hendak mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dengan mengambil jalur terlalu ke kanan.
Naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan terdapat mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Dedik Wahyu Nuryudi (31) dengan membawa penumpang Karwaji (34) warga Padukuhan Kuwangen Kidul, Pacarejo, Semanu, sehingga terjadi tabrakan.
“Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, maka masing-masing sopir tidak bisa saling menghindar.” Jelasnya.
Baca Juga : Perahu Jungkung Dihantam Ombak Saat Melaut, Tekong Dilarikan ke Puskesmas
Akibat kejadian tersebut, Dedik harus dilarikan ke RSUD Saptosari karena mengalami luka robek pada dahi sebelah kanan.
“Untuk korban lainya tidak mengalami luka serius.” Imbuhnya.