BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang pria berinisial AN (37) asal Tambora, Jakarta Barat dan I (39) asal Bandung, Jawa Barat, diamankan warga lantaran diduga akan melakukan pencurian di Perum Panggungharjo Residence yang beramatkan di Padukuhan Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (14/10/2025) pukul 09.30 WIB.
Baca Juga : Kirab Rajakaya Dalam Rangka Gumbregan di Kampung Hanacaraka
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto bahwa semula Nurhadi yang merupakan petugas penjaga malam di Perumahan tersebut mendapat laporan dari warga ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Perum Panggungharjo Residence.
Kemudian petugas penjaga malam bersama warga sekitar mengecek dan mendapati ada dua orang tidak dikenal mencoba masuk ke rumah Agus Fadli (59). Selanjutnya dua orang tersebut diamankan warga dan diserahkan ke anggota polisi.
“Yang diamankan AN dan I. Di lokasi kejadian juga terdapat kunci gembok pagar yang sudah dirusak oleh kedua pelaku.” Jelasnya.
Baca Juga : Tengah Malam, Pria Paruh Baya Ditemukan Menggantung di Blandar Dalam Rumah
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dua orang pelaku itu kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sewon.
“Kita masih melakukan pendalaman.” Imbuhnya.





