Gunungkidul (Fakta9.com) _ _ Ditetapkan sebagai sebagai Desa Wisata Budaya tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kalurahan Karangrejek Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul. Penyerahan akreditasi Desa Wisata Budaya tersebut dilaksanakan Sabtu,(16/10/2021) bertepatan dengan hari jadi Karangrejek yang ke 105.
Baca Juga: BKPPD Angkat Bicara Terkait Ketentuan Libur Peringatan Maulid Nabi.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya: Assek 3 Setda Gk, wakil Ketua DPRD Kab.Gk, Kabid.Adat Tradisi,Lembaga Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan Kab.Gk,Ketua Dewan Kebudayaan Gk,Panewu Wonosari ,Bamuskal,Ketua Ketua lembaga Kalurahan,Direktur Bumkal Tirta Kencana ,dan tamu undangan lain.
Wakidi Selaku Ulu-ulu Desa menjelaskan jika bukan hal yang mudah untuk mendapatkan gelar Desa Wisata tersebut, serangkaian perjalanan panjang dan proses yang tidak mudah harus dilalui seperti seleksi ketat dimana team dari Dinas Kebudayaan DIY mengakreditasi 5 aspek yaitu :
1.Aspek seni budaya
2.Aspek adat tradisi
3.Aspek kerajinan dan kuliner
4.Aspek sastra dan bahasa
5.Aspek arsitektur atau tata bangunan
“Sebelum menjadi desa wisata budaya Karangrejek harus melalui tahapan kantung budaya kemudian menjadi rintisan Kalurahan budaya baru kemudian menjadi desa budaya” ujar Wakidi kepada Fakta9.com
Baca Juga: Kementrian Hukum dan HAM Dukung Akselerasi Indonesia Sehat serta Pemulihan Ekonomi Nasional
Acara yang dimulai pukul 14.30 WIB dibuka dengan uyon-uyon dan tari gambyong kemudian sambutan dari Lurah Karangrejek, dilanjutkan Penyerahan hasil penilaian akreditasi Kalurahan budaya dan penutup.
Selain itu ditampilkan juga kesenian wayang kulit Crimen.
Tidak ketinggalan sebagai bentuk apresiasi Panitia untuk tetap berkomitmen melestarikan warisan leluhur dengan menyelenggarakan jamasan Tosan Aji yang pertama di Kalurahan Karangrejek. Setelah sebelumnya melakukan bakti sosial berupa peket sembako.
Fitri_fakta9.com