Wonosari(fakta9.com)__//Bantuan pemerintah tahun 2022 tetap berlanjut, begitu juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gunungkidul yang akan disalurkan melalui aplikasi eleltronik warung (E-Warung).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Giyanto, SIP, MAP kepada fakta9.com, Kamis (20/01/2022) menjelaskan harga dan kualitas bahan pangan yang tersedia di E-warung haruslah sama dengan harga yang ada di luar.
Baca Juga: Antisipasi Resiko Kematian Ibu dan Anak, RSUD Wonosari Resmikan Gedung Persalinan
“Tidak boleh harga sembako di E-warung jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di warung-warung yang lain. Saya juga akan memastikan kualitas serta bahan pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan kualitas yang bagus. Jangan sampai KPM dirugikan.”,jelasnya
Giyanto juga berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat, untuk jangan segan ataupun takut melaporkan E-warung yang memberikan pelayanan diluar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Mabuk, Lelaki Bejat Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak 2 Kali
Jumlah dan harga bahan pangan yang diberikan E-warung kepada para KPM harus sesuai dengan nilai bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau Kemensos RI.
“Jika jumlah tidak sesuai dengan nilai bantuan yang ada, maka silahkan melapor, kami akan segera menindaklanjuti dan akan memberi sangsi”,tegasnya Sugiyanto
Bowo_Fakta9.com