Jakarta ( fakta9.com) – Minggu (07/03/2021) melalui keterangan tertulisnya Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kuota formasi guru pendidikan agama masuk dalam proses rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
“Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer diseluruh tanah air yang merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekruitmen guru ASN (Aparatur Sipil Negara ) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini”, tutur senator muda asal Bengkulu tersebut.
Polemik ini menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak khususnya DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). Bahkan menurut mereka ketika program rekruitmen tenaga ASN atau PPPK tidak menyertakan guru pendidikan agama, maka dapat disimpulkan bahwa negara telah abai menjamin keadilan atas hak-hak para guru pendidikan agama yang notabenenya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap guru dibidang pendidikan lainnya
Sultan juga bersikap bahwa sudah semestinya pemerintah mempertimbangkan tuntutan permintaan dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) tersebut. Sebab menurutnya ini berkaitan langsung dengan kehidupan kurang lebih 70-80% dari total 235 ribu anggota AGPAI yang tersebar hingga keseluruh pelosok Nusantara.
“Masalah ini sangat fundamental dalam kehidupan dunia pendidikan kita, sebab mengabdikan diri untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia selama puluhan tahun dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional) sungguhlah menderita dan tidak adil. Maka dari itu sekali lagi saya meminta kepada kementerian agama bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan agar dapat membuka ruang untuk mengkaji ulang kebijakan atas formasi rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kedepan”, pinta Sultan.
Menurut keterangan sebelumnya juga bahwa AGPAII sudah menyampaikan aspirasi mengenai kuota dari unsur guru pendidikan agama ini dengan melakukan focus grup discussion (FGD) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan DPR.
Dan diakhir pernyataan Sultan B Najamudin meminta untuk seluruh honorer guru pendidikan agama agar bisa memperjuangkan aspirasi ini melalui jalur perjuangan formal tanpa mesti melakukan aksi demo.
“Saya yakin pemerintah mendengarkan aspirasi dari seluruh guru pendidikan agama yang ada. Tak harus demo dan tak mesti mogok mengajar, semua pasti ada solusi jalan terbaik. Dan saya berjanji bahwa DPD RI berkomitmen bersama berjuang dalam mengawal aspirasi ini”, tutupnya. (Danar)