Gunungkidul (Fakta9.com)_ _Aplikasi Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona virus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Baca Juga: DPO Dugaan Kasus Korupsi JJLS Senilai Rp 5, 24 Milyar Menyerahkan Diri
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Terkait hal tersebut Dinas Kominfo Gunungkidul melalui Supriyanto,SE,MT Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengatakan jika untuk Gunungkidul sudah tersusun konsepnya.
Diharapkan akhir bulan ini sudah bisa berjalan di titik- titik yang sudah dipastikan.
Untuk Aplikasi peduli ini di Gunungkidul akan menyasar ke tempat-tempat publik seperti pasar baik yang modern maupun tradisional, pertokoan, perkantoran, rumah makan, perhotelan dan pariwisata.
Baca Juga: Mengenal Sosok Susilo, Tokoh Muda Bakal Calon Lurah Karangawen
“Paling minggu ini sampai minggu depan kita akan sampai kekesimpulan untuk titik mana yang pasti misalnya pariwisata yang strategis mau berapa alat barcodenya, karena jika hanya satu takutnya akan menimbulkan kerumunan, jadi akan 3,4 atau 5 kemudian baru tentang penyediaan anggaran untuk pengadaan alat barcodenya ” katanya saat di temui media fakta9.com Kamis (16/09/2021).
Vitri_fakta9.com