GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Daerah bulan September 2025 di Ruang Rapat Handayani, Senin (15/9/2025) siang.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta melaporkan bahwa Gunungkidul berhasil mencatat prestasi nasional. Dari 415 kabupaten di Indonesia, Gunungkidul masuk 10 besar dengan persentase realisasi belanja terbesar berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 29 Agustus 2025.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalan Ngawen-Karangmojo, Pihak Polisi Menyebut Bukan Tabrak Lari
“Alhamdulillah capaian ini bisa kita jaga dan pertahankan. Namun demikian, berdasarkan evaluasi capaian, realisasi keuangan Kabupaten Gunungkidul baru mencapai 60,66% dari target 73,91%, sementara realisasi fisik sebesar 69,44% dari target 74,11%. Untuk itu perlu adanya percepatan.” Ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti sembilan poin arahan Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 16 Juli 2025. Kesembilan poin tersebut mencakup percepatan realisasi APBD, percepatan investasi PMA dan PMDN, percepatan pembangunan proyek infrastruktur pemerintah, serta pengendalian harga bahan pokok.
“Poin lainnya adalah pencegahan ekspor-impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur, serta kemudahan perizinan berusaha.” Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor. Menurutnya, setiap kendala yang membutuhkan penanganan bersama harus segera dikoordinasikan melalui Bagian di Sekretariat Daerah sesuai mitra kerja.
“Kami meminta seluruh OPD untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Ucapnya.
Baca Juga : Pemotor T3w4s Usai Alami Kacelakaan di Jalan Ngawen-Karangmojo
Menurutnya Ada 17 OPD yang menjadi fokus, antara lain Dinas Kesehatan, RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, DPUPRKP, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta BKAD.
“Semua OPD harus saling berkoordinasi. Penarikan pajak dan retribusi perlu dimaksimalkan agar lebih optimal. Kita juga harus mengembangkan passive income dengan memanfaatkan aset daerah yang ada.” Imbuhnya.













