GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)_ _ Menanggapi munculnya klaster baru Covid-19 yang kembali terjadi di Kapanewon Panggang dalam acara hajatan baru-baru ini Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito saat ditemui media Jumat (27/09/2021) mengatakan jika pihaknya belum mendapat laporan secara resmi dari gugus tugas terkait hal itu.
Baca Juga: Gunungkidul Segera Luncurkan Aplikasi Peduli
Terkait adanya kemungkinan pemerintah yang lengah atau kendor dalam hal menerapkan aturan sehingga menyebabkan kejadian serupa terulang di Kapanewon yang sama, Sugito Kabid Penegakan Perda mengatakan tidak bisa menyalahkan pihak manapun karena sudah seharusnya semua pihak harus saling bersinergi agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan pihak manapun dan yang terbaik kita sama-sama mencari solusi bagaimana menangani jika sudah terlanjur terjadi hal seperti. ” Ujarnya
Baca Juga: Potensi Gunungkidul Jadi Incaran Investor, AB Widyanta: ‘Pemerintah Tak Boleh Korbankan Masyarakat.’
Sementara, secara terpisah Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto juga menyampaikan jika sampai saat ini masih belum ada laporan resmi terkait klaster baru di tempat hajatan. Namun begitu, pihaknya akan terus melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan sehingga dapat menekan laju penularan Covid-19.
“Intruksi dari Kapolri, patroli tetap harus dilakukan. Seperti menyukseskan vaksin, menerapkan prokes dan melakukan penyekatan di objek Wisata. ” ujarnya kepada Media
Vitri_ Fakta9.com