Gelar Razia di Tempat Karaoke, Sat Pol PP Tidak Menemukan Peredaran Mihol dan LC Dibawah Umur

0

TANJUNGSARI, (fakta9.com)__//Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pantai Sarangan, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kanupaten Gunungkidul pada Sabtu (10/04/2021) malam kemaren.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Gunungkidul, Sugito tersebut merupakan bentuk pengawasan serta cipta kondisi menghadapi bulan Ramadhan.

Baca Juga : Meski Berasa Pahit, Pare Memiliki Beragam Manfaat

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Sugito, bahwa sejumlah tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah tersebut sebagian besar sudah dilengkapi perijinan.

“Ijin sebagian besar sudah dilengkapi, dan perpajakan juga sudah tertib.” katanya

Ditambahkan oleh Sugito, bahwa dalam sidak yang dilakukan tersebut pihaknya tidak menemukan adanya peredaran minuman beralkohol (mihol) maupun pemandu karaoke di bawah umur seperti dikabarkan beberpa hari belakangan.

“Setelah kami lakukan pengecekan dari kartu identitsa sejumlah LC, semuanya sudah berumur diatas 17 tahun, dan tidak ada yang dibawah umur.” tandasnya.

Meskipun di salah satu tempat hiburan, Sugito mendapati adanya botol bekas minuman beralkohol, namum setelah dilakukan penelusuran barang tersebut ternyata dibawa oleh pengunjung yang didapatkan dari luar wilayah.

Sat Pol PP saat merazia tempat Hiburan Malam. (Foto)
“Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pengunjung membeli dan membawa mihol dari luar tempat hiburan.” terang Sugito.

Dalam agenda tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19, dan para pengelola tempat usaha maupun tempat hiburan agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.

Baca Juga : Pengelola Tempat Karaoke Puspita 2 Bantah Tudingan Pekerjakan Anak Dibawah Umur Sebagi Pemandu Lagu

Terkait dengan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadan ini, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Gunungkidul menjelaskan bahwa operasi bakal rutin digelar. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beribadah Ramadan.

Reporter: Hartanto (Toga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini