Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Gadis Usia 18 Tahun Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Seorang Kakek

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pelecehan seksual terjadi di wilayah Kalurahan Balong, Girisubo, Gunungkidul, Jum’ at (06/05/2025) pukul 08.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, seorang remaja putri sebut saja Mawar (18) menjadi korbannya.


Baca Juga : Waspada Penyebaran Penyakit Hewan Menular Pada Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jika pelecahan itu terjadi ketika korban sedang di dalam rumah bersama nenek, sementara itu ayahnya sedang pergi ke ladang.

Kemudian pelaku berinisial TK (60) warga Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul, datang ke rumah korban untuk meminta lauk, dengan maksud mau di bawa ke ladang.

Ketika nenek korban masuk ke dalam dapur untuk mengambil lauk, pelaku langsung merangkul korban.

Saat merangkul korban, pelaku juga menciumi korban di bagian muka sambil tangan pelaku meremas-remas payudara korban.

Tak sampai disitu, pelaku juga meraba-raba kemaluan korban secara paksa. Setelahnya, pelaku mengajak dengan memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri dengan berkata : ”senjataku wes siap tempur, ayo kelon.

Korban yang ketakutan langsung berlari menuju ke rumah tetangganya sambil meminta pertolongan.

Kemudian saat tetangga korban bersama dengan Karangtaruna Kalurahan Balong datang ke rumah korban, pelaku sudah tidak berada di tempat.


Baca Juga : Tidak Kuat Menanjak, Truk Dump Tabrak Pagar Pembatas Jalan


Beberapa saat kemudian, pelaku berhasil ditemui dan sempat mengelak tidak mau mengakui perbuatan bejatnya. Namun setelah dipaksa jujur, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Girisubo untuk penyelidikan lebih lanjut.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA