Rabu, Desember 4, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pamong Kalurahan Pucung, Lurah Sudah Memberikan Sanksi Tegas

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Mencuatnya kabar dugaan perselingkuhan antara oknum pamong Kalurahan Pucung, Girisubo, berinisial EP dengan salah satu perempuan warga Kalurahan Tileng berisinisial S masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.


Baca Juga : Dikabarkan Berselingkuh Hingga Digrebek Suami Sah Pasangan Wanitanya, Oknum Pamong Kalurahan Ini Mengaku Hanya Salah Paham


Menanggapi kabar tersebut, Lurah Kalurahan Pucung, Estu Dwiyono memberikan keterangan jika dugaan perselingkuhan itu belum diketahui kebenarannya lantaran minimnya pembuktian.

“Untuk perselingkuhan itu kan harus ada bukti dan saksi. Untuk kabar yang beredar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kalurahan Pucung dengan seorang wanita yang sudah bersuami ini tidak ada buktinya.” Jelasnya, Selasa (03/12/2024) pukul 08.20 WIB.

Estu Dwiyono menyebut jika EP dengan S ini memang teman sejak mereka duduk di bangku SMP. Bahkan keduanya sempat pacaran.

“Kalau hubungan ada mas, tapi sejauh mana hubungannya kami juga tidak tahu.” Tegasnya.

Estu juga membenarkan bahwa S mempunyai hutang terhadap EP, yang kemudian S menjaminkan sertifikatnya kepada EP. Namun demikian Estu juga tidak mengetahui berapa nominal uang EP yang digunakan S.

“Ya mas, kalau utang piutan itu ada dan yang menjadi saksi saat itu ialah almarhumah istri EP.” Ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Estu juga telah memanggil EP untuk dimintai klarifikasi dan memberikan teguran lisan terhadapnya.

“Yang dari pihak perempuan itu suaminya yang memberikan keterangan mas. Kita juga akan berkoordinasi ke pihak Kapanewon untuk memberikan teguran tegas untuk EP, supaya dikemudian hari tidak mengulangi membuat kegaduhan di Kalurahan Pucung.” Ujarnya.

Baca Juga : Pohon Asem di Jalan Mijahan Ambruk, Arus Lalu Lintas Dialihkan


Ketika dikonfirmasi terkait surat pernyataan antara EP dan suami S. Estu juga membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, surat pernyataan itu ada dan sudah dibuat dengan isi, EP tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Misal mengulangi perbauatannya, maka EP harus siap untuk mundur menjadi pamomg Kalurahan.

“Sebenarnya kejadian itu sudah lama mas, sekitar 2 minggu yang lalu. Dan surat pernyataan itu baru selesai dibuat pada tanggal 29/11/2024 malam kemarin, lantaran EP sibuk menjadi KPPS pada Pilkada.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA