WONOSARI, (Fakta9.com)__//Pasca dilaporkan dengan tuduhan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Dukuh Ande-ande, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Suyanto, didampingi tim advokasi datang ke Polres Gunungkidul, Sabtu, (25/09/2021) kemarin.
Kedatangan Suyanto dan tim Advokasinya ke Polres Gunungkidul untuk mempertanyakan terkait laporan tindak pidana yang menyeret namanya, dan dilaporkan oleh Sbr warga Kapanewon Wonosari.
Baca Juga: Merasa Terhina, Subardiono Laporkan Warga Tepus ke Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Sbr merasa terhina atas pesan yang dikirim Suyanto di group media sosial WhatsApp yang diberi nama ‘Gema Handayani Purwodadi.’
Menurut Suyanto melalui Ketua tim Advokasi, Eko Junaedi, SH bahwa perkara tersebut sebelumnya sudah dianggap selesai. Kedua belah pihak sudah melakukan mediasi serta terjadi perdamaian dengan kesepakatan bersama ( 13 September 2021 lalu). Namun begitu, pada tanggal 17 September 2021, pihak Sbr tetap melaporkan kasus tersebut ke Polres Gunungkidul.
“Kami menduga ada upaya dari Sbr untuk ingkar dari kesepakatan yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak. Kami kesini (Polres Gunungkidul) berupaya melakukan langkah hukum baru jika ada dugaan pemerasan yang dilakukan Sbr dalam proses mediasi,” jelas Junaedi, SH.
Sementara Kabag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto saat dikonfirmasi pada Minggu, (26/09/2021) mengatakan l sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B/104/IX/2021/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I. Yogyakarta pada 17 September 2021, Pukul Sbr memang telah melaporkan Suyanto dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial WhatsApp.
“Pelapor (Sbr) datang ke SPKT untuk melaporkan perkara tersebut pada 17 September 2021 pukul 09.30 WIB.” terang Iptu Suryanto.
Baca Juga: Tak Kunjung Bayar Pesanan Beras dan Telur, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polisi
Menurut Iptu Suryanto, pihaknya tidak mengetahui jika diantara kedua belah pihak sudah ada mediasi dan melakukan perjanjian damai.
“Kami belum mengetahui adanya upaya mediasi, dan perjanjian damai antara kedua belah pihak.” Jelas Kasubag Humas Polres Gunungkidul.