SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Slaman. Pengeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 serta pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023-2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Herwatan menyampaikan jika penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 30 Juni 2025.
Baca juga: Curi Laptop di Gunungkidul, Pemuda Asal Bantul Ditangkap Anggota Polsek Purwosari
“Sampai saat ini telah diperiksa sekitar 20 orang saksi dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman maupun dari pihak penyedia yaitu Internet Service Provider (ISP), yaitu PT. SIMS, PT. GPU dan PT. Gmedia.” Ucapnya, Jum’ at (25/07/2025) siang.
Dilanjut, jika sebelumnya penyidik telah berkoordinasi dengan Kepala Dusun Beran untuk bersama-sama menuju Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.
Sesampainya di Kantor Diskominfo, Tim penyidik menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penggeledahan dan Penetapan Ijin Penggeledahan.
“Kami melakukan penggeledahan antara lain Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, Ruang Bendahara dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen terkait Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023-2025.” Ujarnya.
Baca juga: Arus Lalu Lintas Akan Direkayasa Selama Acara JIKF 2025
Menurutnya, dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menyita 34 dokumen diantaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perjanjian Kerja, Dokumen Pembayaran serta dokumen lain terkait Pengadaan Bandwidth Internet dan Pengadaan Sewa Colocation DRC.
“Atas serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah ada tindak pidana melanggar Primair.” Imbuhnya.