BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Tanggul Bulak Sawah yang berada di Padukuhan Gegunung, Tirtohargo, Kretek, Bantul, pada Sabtu (16/08/2025) pukul 06.15 WIB.
Baca Juga : Joko Parwoto Lepas Kontingen Peparda IV 2025 Gunungkidul
Adapun dua orang pria yang berhasil ditangkap polisi ialah berinisial SP (39) dan DS (33) warga Kretek, Bantul.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry jika tindak pidana pencurian sepeda motor itu terjadi bermula saat korban yaitu Bagus Cahyono (30) warga Kretek, Bantul, pada pukul 05.15 WIN memarkirkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi K 2780 EZ di lokasi kejadian dengan posisi kunci kontak masih tertancap.
“Korban kala itu sedang menyiram tanaman bawang merah di sawah.” Ucapnya.
Setelah selesai, korban hendak pulang dan berjalan ke arah dimana sepeda motor tersebut diparkirkan. Namun korban malah melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat semula. Korban pun sempat mencarinya, akan tetapi tidak ditemukan dan melaporkannya ke Mapolsek Kretek.
Baca Juga : Pemotor Tabrak Dua Simbah-Simbah
Mendapat laporan tersebut, pihak berwajib kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku di rumahnya pada Sabtu (16/08/2025) pukul 13.45 WIB.
“Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian serta sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini kedua pelaku telah kami bawa ke Polsek Kretek guna pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuhnya.