BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Tanggul Bulak Sawah yang terletak di Padukuhan Gegunung, Tirtohargo, Kretek, Bantul, pada Sabtu (16/08/2025) pukul 06.15 lalu.
Baca Juga : Berjalan Melambung, Dua Kendaraan Adu Banteng di Jalan Samas
Dalam peristiwa tersebut, korban yaitu Bagus Cahyono (30) warga Kretek, Bantul, kehilangan sepeda motor Honda Vario nomor polisi K 2780 EZ.
Disampaikan oleh Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno bahwa dalam perkara tersebut pihaknya berhasil menangkap dua pelaku diantaranya SP (39) dan DS (33) warga Kretek, Bantul.
“Kami mengamankan dua pelaku di rumahnya pada Sabtu (16/08/2025) pukul 13.45 WIB. Kami berhasil menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.” Ucapnya, Jum’ at (22/08/2025) siang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Baca Juga : Lantaran Ceceran Solar Warga Tanjungsari Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Jogja-Wonosari
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, jika korban kehilangan sepeda motor ketika menyiram tanaman bawang di sawah sekitar lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Kretek guna mengungkap pelaku pencurian sepeda motor.