GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Umum Rongkop-Semanu tepatnya di Padukuhan Kerdonmiri, Semugih, Rongkop, Gunungkidul, Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga : Perempuan Tua Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Rongkop, AKP Sartono bahwa insiden itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 3473 TZG yang dikendarai oleh Amalia Surya Ningrum (18) berboncengan dengan Tanesa Angel (15) warga Kalurahan Petir, Rongkop, melaju dari arah Bedoyo menuju arah Baran.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, Amalia hendak mendahului sepeda motor Honda Honda Beat nomor polisi AB 6875 UD yang dikendarai Fatika Rizki (35) warga Duwet, Karangwuni, Rongkop. Lantaran sepeda motor yang kendarai Fatika hendak berbelok ke kanan sehingga terjadi tabrakan.
“Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Amalia menabrak dari arah belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Fatika.” Ucapnya.
Baca Juga : Tiga Peserta Lolos Dalam Pengisian Pamong Kalurahan Kemiri
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan Amalia mengalami luka pada pelipis kiri dan pipi kiri lecet. Sedangkan Tanesa mengalami benjol di kepala bagian belakang kiri, mual dan dirujuk ke RSUD Wonosari.
“Untuk Fatika mengalami luka robek di kepala kiri belakang, luka lecet di punggung, dan dirawat di RS Panti Rahayu Kelor.” Imbuhnya.