BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua remaja bernisial RA (16) dan RPP (17) warga Triwidadi, Pajangan, Bantul, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit saat mengalami kecelakaan di Jalan Padukuhan Salakan, Bangunjiwo Kasihan, Bantul, Kamis (17/04/2025) pukul 23.30 WIB.
Baca Juga : Sejumlah Pedagang Mendapatkan Uang Palsu, Begini Keterangan Polisi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika sebelumnya dua remaja tersebut sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi AB 3950 KD. Kemudian mengalami kecelakaan terjatuh ke dalam selokan di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut lantas berusaha menolong keduanya, namun saat itu salah satu remaja berinisial RPP berlari ke belakang warung dan membuang Sajam jenis celurit ke belakang warung.
Melihat peristiwa tersebut, warga langsung melaporkannya ke pihak Polisi.
“Kami mendatangi lokasi dan ketika kita tanya, dari mulut kedua remaja tersebut mengeluarkan aroma Alkohol serta setelah diinterogasi mengaku telah mengkonsumsi Miras jenis AL.” Jelasnya.
Baca Juga : 100 Hari Kinerja Bupati Gunungkidul, Dinas Kebudayaan Gelar Pentas Seni Selama Tiga Hari
Atas kejadian tersebut, kedua remaja itu langsung diamankan ke Mapolsek Kasihan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain mengamankan dua remaja, kami juga mengamankan sepeda motor Yamaha N max dan Sajam jenis Celurit.” Imbuhnya.