Jumat, Juli 25, 2025

FAKTA TERBARU

Dua Perkara Dugaan Korupsi di Karangawen, Salah Satunya Sudah Naik Ke Tingkat Penyidikan.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GIRISUBO, (Fakta9.com)__//Dua perkara dugaan korupsi di wilayah Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah di selidiki oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul.

Salah satunya adalah dugaan penyelewengan anggaran proses ganti rugi pembebasan tanah kas Desa yang digunakan sebagai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Tepus – Jerukwudel yang melalui Kalurahan Karangawen.

Baca Juga: Lurah Karangawen Mangkir Panggilan Tipikor Terkait Dugaan Korupsi JJLS Senilai Rp 7 Milyar

Dijelaskan oleh Kanit Tipikor Iptu Wawan Anggoro, SH, bahwa dari serangkaian proses penyelidikan yang dilaksanakan sejak 7 Mei 2021 hingga 18 Juni 2021 lalu, pihaknya menemukan adanya kejanggalan.

Dimana dalam proses ganti rugi tanah dan aset desa didapati adanya aliran dana senilai RP. 7 Milyar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen, RJ.

“Yang seharusnya aliran dana tersebut masuk ke rekening kas desa.” terang Iptu Wawan Anggoro, Kamis (24/06/2021)

Dari sejumlah Rp 7 Milyar yang masuk ke rekening pribadi tersebut, yang dikirim ke rekening kas desa hanya sebanyak Rp 1,8 Milyar yang digunakan untuk pembangunan kantor Kalurahan Karangawen, dan sisanya tidak diketahui peruntukannya.

Setelah dilakukan penghitunhan oleh Inspektorat Daerah didapatkan kerugian negara sebanyak RP 5,243 Milyar.

“Setelah mendapatkan cukup bukti, kita lakukan gelar perkara dengan Reskrimsus Polda DIY, dan perkara ini layak untuk naik ke proses penyidikan.” tuturnya.
Kanit Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro, SH. (Foto)

Dilanjutkan oleh Iptu Wawan, bahwa selain dugaan penyelewengan anggaran ganti rugi lahan tersebut, unit Tipikor Polres Gunungkidul bersama Irda tengah melakukan investigasi terkait BUMDes di Kalurahan Karangawen.

Baca Juga; Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Targetkan 3000 Aseptor Dalam Program Keluarga Berencana

“Untuk perkara BUMDes, saat ini sedang dilakukan proses investigasi dari unit Tipikor bersama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.” pungkas Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul.

Redaksi_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA