GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB 3235 R dengan Bus Pariwisata nomor polisi BE 7541 FU terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Saptosari tepatnya di Padukuhan Pucung, Planjan, Saptosari, Gunungkidul, Sabtu (18/07/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Baca Juga : Pesepeda Ontel Tertabrak Mobil di Jalan Parangtritis Bantul
Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pelajar berinisial RPP (16) warga Pendem Karangduwet, Paliyan, memboncengkan teman perempuannya berinisial RKP (15) warga Watugilang B, Mulusan, Paliyan, melaju dari arah timur menuju ke arah barat.
Namun naas, sesampainya di tempat kejadian perkara tertabrak Bus Pariwisata yang dikemudikan pria berinisial OSO (34) warga Batanghari, Ogan, Pesawaran, Kalimantan Timur.
“Bus Pariwisata itu melaju dari arah barat menuju ke timur yang bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depannya.” Jelasnya.
Usai kejadian, sepeda motor terseret bus hingga kedua pelajar terkapar di jalan aspal. Warga serta pengguna jalan yang mengetahui kejadian itu lantas mencari bantuan untuk mengevakuasi kedua korban.
“Kedua korban dibawa ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan perawatan.” Ujarnya.
Baca Juga : Warga Tawarsari Luka-Luka Usai Motornya Tabrak Pohon di Tepi Jalan Jogja-Wonosari
Hasil pemeriksaan, diketahui RPP mengalami patah tulang paha kaki kanan dan kiri, patah pergelangan tulang tangan kanan serta kiri, luka sobek pelipis kanan dan cidera kepala berat. Sementara RKP mengalami luka terbuka pada betis kaki kanan, luka terbuka bibir sebelah kiri, dan luka lecet pada paha kanan.
“Saat ini perkara laka lantas tersebut kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul guna proses lebih lanjut.” Imbuhnya.




