Jumat, Maret 20, 2026

FAKTA TERBARU

Dua Orang Meninggal Dunia Dalam Insiden Kecelakaan Maut di JJLS Girisubo, Polisi Sebut Kelalaian Sopir

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah Truck Dump nomor polisi AB 8058 KD yang dikemudikan laki-laki berinisial TY (34) warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Girisubo tepatnya di Padukuhan Ngelo, Balong, Girisubo, Kamis (22/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Baca Juga : Kecelakaan Maut di Depan SPBU Gading, Pemuda Asal Karangmojo T3w4s Seketika


Kapolsek Girisubo, AKP Agus Supriyanta menyampaikan jika sebelumnya Truck Dump tersebut melaju dari arah Tepus menuju Pracimantoro. Sesampainya di tempat kejadian perkara posisi jalan menurun, TY hendak menghidupkan rokok dan lepas sehingga hilang kendali. Truck yang oleng, kemudian terbalik masuk ke dalam parit yang ada di sisi kiri jalan.

“Penyebab kecelakaan karena sopir menghidupkan rokok dan hilang kendali hingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal.” Jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, JI (32) yang merupakan warga Tepus, Tepus, meninggal dunia di lokasi karena terjepit body Truck. Sementara GT (21) warga Tepus juga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Wonosari. KS (21) warga Tepus mengalami luka sobek kepala atas, siku dan lutut sebelah kiri, serta AS (21) mengalami patah tulang.

“Dua korban meninggal, dua orang luka parah dan tiga orang lainnya termasuk sopir hanya mengalami luka lecet-lecet.” Ungkapnya.

Baca Juga : Duka di Malam Takbiran,Truck Dump Terguling di JJLS Balong Dua Orang Dikabarkan Meninggal Dunia


Adanya peristiwa kecelakaan maut terssebut, AKP Agus menghimbau kepada sopir kendaraan bak terbuka untuk tidak membawa orang atau penumpang ketika melakukan perjalanan dan selalu mengecek kondisi kendaraan jika hendak bepergian.

“Kecelakaan tadi malam itu sangat tragis. Kendaraan Truck Dump malah digunakan untuk mengangkut orang, itu sebenarnya melanggar peraturan tata tertib lalu lintas. Semoga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Kabupaten Gunungkidul.” Pungkasnya.

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA