GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara mobil Daihatsu Gran Max nomor polisi AB 8096 GD dengan sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi AB 5919 WP terjadi di Jalan Paliyan-Playen tepatnya di Padukuhan Cangkring, Karangasem, Paliyan, Gunungkidul, pada Senin (10/11/2025) pukul 19.15 WIB.
Baca Juga : Mobil Toyota Avanza Terbang Lewati Parit di JJLS Girisubo
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Paliyan, AKP Slamet Riyanto bahwa kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Doni Cahyono (28) warga Karangasem B, Karangasem, Paliyan, memboncengkan Wiwit Riska Hayu (35) warga Jamburejo, Sodo, Paliyan, melaju dari arah Timur menuju ke Barat.
Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, dari arah berlawanan terdapat mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Sudirman (32) warga Padukuhan Sayangan, Bandung, Playen, Gunungkidul, melaju melambung ke kanan karena mendahului kendaraan di depannya. Naas lantaran jarah kedua kendaraan terlalu dekat sehingga terjadilah tabrakan.
“Mobil menabrak motor yang melaju dari arah berlawanan.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan kedua korban terkapar di jalan. Sementara motornya terhempas hingga ke tepi jalan.
Warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut lantas berusaha menghubungi pihak Ambulance untuk melakukan pertolongan terhadap korban.
“Doni mengalami luka pada kepala dan kedua kakinya. Sedangkan Wiwit mengalami luka pada kaki sebelah kiri.” Ujarnya.
Baca Juga : Mobil Grandmax Pengangkut Uang Terguling di Hutan Sodong
Korban yang dalam kondisi luka selanjutnya dibawa ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan.
“Kedua korban dalam kondisi sadar.” Imbuhnya.





