GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 6168 RD dan B 3331 VIR tabrakan di Jalan Umum Ponjong – Karangmojo tepatnya di Padukuhan Susukan 1, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Jalan Karangmojo, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polsek Ponjong, Aiptu Jayadi jika kecelakaan itu terjadi berawal saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 6168 RD yang dikendarai pelajar berinisial ANN warga Trengguno Lor, Sidorejo, Ponjong, melaju dari arah Ponjong menuju arah Karangmojo.
Kemudian pada saat bersamaan dari arah Selatan jalan hendak masuk ke jalur utama atau menju arah Karangmojo terdapat sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 3331 VIR yang dikendarai pria berinisial SH (65) memboncengkan istrinya berinisial SP (62) warga Ngrombo, Karangmojo, Karangmojo. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat maka terjadilah tabrakan.
“Honda Vario Pol B 3331 VIR berjalan terlalu kekanan sehingga memakan bahu jalan dan tertabrak sepeda motor yang dikendarai ANN dari arah belakang.” Jelasnya.
Usia kejadian, ANN bersama motornya jatuh masuk ke dalam sungai. Sementara SH dan SP terkapar di jalan aspal. Warga yang mengetahui kejadian itu lantas mencari bantuan untuk membawa ketiga korban ke rumah sakit.
“ANN setelah kejadian mengalami lecet pada kaki dan tangan kanan. Sedangkan SH mengalami luka lecet pada tangan, dada kanan serta pundak kanan memar. Sementara SP mengalami lecet-lecet dan memar pada pundak kiri.” Ujarnya.
Baca Juga : Pemotor Tabrak Pejalan Kaki, Polisi Temukan Obat-obatan di Lokasi Kejadian
Dilanjut jika perkara laka lantas tersebut saat ini dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul.





















