BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian terjadi di salah satu rumah yang terletak di Jalan Samas tepatnya di Padukuhan Kanutan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Peristiwa tersebut diketahui korban Bejo Lestari (41) pada Kamis (09/10/2025) pukul 03.00 WIB saat terbangun dari tidurnya.
Baca Juga : Bangunan Rumah Beserta Isinya Hangus Terbakar
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan jika sebelumnya pada pukul 23.00 WIB, korban bersama istrinya tidur di dalam kamar. Kemudian pada pukul 03.00 WIB, Bejo bangun dari tidurnya dan mendapati pintu sebelah setalan rumah dalam kondisi terbuka.
“Pintu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah tidak dikunci oleh korban. Sehingga kemungkinan pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah.” Jelasnya.
Melihat hal tersebut, korban lantas membangunkan istrinya dan mengecek barang-barang berharga miliknya. Setelah dicek, ternyata dua buah handphone serta uang tunai sebesar Rp 2 juta yang berada di dalam tas sudah raib.
“Untuk kerugian ditafsir sebesar Rp 6 juta.” Ucapnya.
Baca Juga : Diserbu Ribuan Warga, Gunungkidul Night Carnival 2025 Tampilkan 22 Parade Seni dan Tari Kolosal
Merasa menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkannya ke Mapolsek Bambanglipuro guna proses penyelidikan.
“Di lokasi kita menemukan tas yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan uang dibuang di tempat sampah di pekarangan rumah korban. Untuk pelaku masih dalam lidik.” Tandasnya.