Kamis, Juli 31, 2025

FAKTA TERBARU

Dua Bocah Nekat Bawa Kabur Sepeda Ontel, Berikut Modusnya

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polsek Pleret berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Perum Gria Kedaton Asri Blok D4, Pungkuran, Pleret, Bantul, pada Sabtu (14/06/2025) pukul 10.10 WIB.


Baca Juga : Warga Tutup Paksa Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Gunungkidul


Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan jika kejadian berawal ketika ada seorang bocah berinisial BM sedang bermain sepeda. Kemudian secara tiba-tiba BM dihampiri dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R tanpa nomor polisi.

Dua orang laki-laki tersebut langsung mengambil sepeda ontel milik korban dengan dalih meminjamnya, namun tidak kunjung dikembalikan.

“Pelaku membawa kabur satu unit sepeda gunung Merk Atlantis warna Hitam Doff seharga kurang lebih Rp 1,5 juta.” Jelasnya.

Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut lantas melaporkannya ke pihak Polisi. Setelah dilakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi, akhirnya pihak berwajib berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial MV (13) warga Jetis Bantul dan EK (10) warga Banguntapan Bantul.

“Modus pelaku untuk melancarkan aksinya yakni dengan cara meminjam sepeda milik korban kemudian dijual dan hasilnya untuk membeli jajan. Target anak-anak yang sedang mengendarai sepeda sendirian.” Ujarnya.

Baca Juga : Sempat Mempunyai Masalah Keluarga, Seorang Pemuda Nekat Akhiri Hidupnya di Dalam Kamar Mandi


Setelah dibawa ke Mapolsek Pleret, kemudian keluarga korban serta pelaku ikut datang ke kantor Polisi guna memediasi permasalahan tersebut.

“Keluarga korban atau pelapor mencabut laporannya dikarenakan barang yang hilang telah kembali, dan untuk kedua pelaku dilakukan pembinaan apel setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Pleret.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA