BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Bermula tuduhan mencuri topi, seorang driver ojek online berinisial NAA (47) asal Trimulyo, Jetis, Bantul, mengalami sejumlah luka usai dianiaya oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa dugaan tindak pidana pengeniayaan itu terjadi di Lapangan Trirenggo, Bantul, Bantul, Bantul, pada Selasa (30/12/2025) malam.
Baca Juga : Pencurian Pakaian Dalam di Dlingo Bantul Sempat Terekam CCTV
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika kejadian berawal ketika Minggu (28/12/2025) sekira pukul 19.00 WIB korban mendapat orderan di kost yang berada di Jalan Parangtritis tepatnya di Manding, Sabdodadi, Bantul.
Saat menunggu, korban main ke kosan temannya. Namun ketika korban hendak meninggalkan kost malah dituduh mencuri topi salah satu penghuni kost.
“Korban kala itu dituduh mencuri topi milik salah satu penghuni kost.” Jelasnya, Jum’ at (02/01/2026).
Kemudian pada selasa malam, korban mendapat whatshap dari ARF alias T jika ada orderan untuk mengirim barang dari Mie Nyinyir beralamat di Nogosari, Trirenggo, Bantul.
“Setibanya di warung Mie Nyinyir, korban diboncengkan oleh ARF untuk mengantar pesanan.” Ujarnya.
Selanjutnya, sesampainya di Lapangan Trirenggo korban diberhentikan dan kembali ditanyai apakah benar telah mencuri topi di kost Jalan Parangtritis. Akan tetapi secara tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung dihajar.
“Korban dipukul beberapa kali mengenai mata kanan, hidung, bibir, kepala bagian atas dan bagian belakang, di injak lehernya, serta dicambuk beberapa kali menggunakan alat semacam selang karet.” Ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta mendapat luka sobek dan harus mendapatkan belasan jahitan.
“Korban berobat ke RS Nur Hidayah dan rawat jalan. Kemudian pada Hari Kamis (01/01/2026) korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul.” Ucapnya.
Baca Juga : Lakukan Penataan Birokrasi, Bupati Gunungkidul Lantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dilanjut, jika saat ini pihak polisi tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku penganiayaan.













