PATUK (fakta9.com)_ _// Aksi pencurian di siang bolong terjadi di rumah Saniyo warga Padukuhan Soka RT 29 RW 08, Kalurahan Ngoro oro, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (17/04/2022).
Akibat pencurian itu, barang berharga emas 22 gram dan uang senilai 11,8 juta raib digondol pencuri.
Baca Juga : Setelah Sempat Alami Koma, Korban Tabrak Lari di Hutan Tleseh Meninggal Dunia
Disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto bahwa sekita pukul 07.00 WIB, Saniyo bersama keluarga meninggalkan rumah untuk takziah ke rumah kerabat keluarga di Padukuhan Soka, Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk.
“Sewaktu ditinggal pergi, pintu belakang rumah hanya di seret atau di tutup menggunakan kain,” Jelasnya.
Betapa kagetnya salah satu anggota keluarga, Rubiyem ketika masuk kedalam kamar, melihat kamarnya sudah dalam posisi acak-acakan, sekitar pukul 12.15 WIB.
Baca Juga : Berikan Kenyamanan Kepada Wisatawan, Dishub Melaksanakan Pemangkasan Pohon di Pantai Baron
Selanjutnya Rubiyem memberitahukan atas apa yang dilihatnya kepada Danang. Dan setelah dicek ternyata sejumlah emas serta uang yang di simpan di dalam kamar raib di kabur pencuri.
“Total uang yang hilang sebanyak 11,8 juta sedangkan emasnya 22 gram atau sekitar 15,5 juta dengan total kerugian 27,3 juta,” Papar Aiptu Purwanto.