GUNUNGKIDUL, ( fakta9.com) _ _Dinas Kesehatan Gunungkidul menggandeng Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 51 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kalurahan sehat.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Chika Raya, Wonosari Kamis,(07/10/2021) dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupate Gunungkidul, dr. Dewi Irawaty, Perwakilan dari Yayasan YAKKUM, perwakilan OPD lintas sektor serta perwakilan dari Kapanewon se-Gunungkidul.
Baca Juga : Hari Dharma Karyadhika, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik
Dewi Irawati menyampaikan jika Perbup No 51 tahun 2021 disusun untuk menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak lagi up to date.
Dan diharapkan dengan adanya regulasi yang baru tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan.
“Harapannya dengan adanya peraturan ini, Kalurahan sehat bisa dijalankan dengan baik dan kita bisa meminimalkan serta mengurangi penyakit yang ada di masyarakat. Termasuk penyakit yang diderita ODGJ.” tegas Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul dalam epilognya.
Sementara itu staff Infokom Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Yosie kepada media fakta9.com menyampaikan jika di Gunungkidul, yayasan yang dinaunginya mempunyai project kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Yaitu pendampingan kepada kaum ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
“Di Gunungkidul banyak ditemukan ODGJ, untuk itu kami akan memberikan pendampingan terhadap mereka.” terang Yosie.
Baca Juga: Tim Supervisi Polda DIY Kunjungi Polres Gunungkidul
Tak hanya di Gunungkidul saja, namun di 2 Kabupaten yang lain di DIY (Kulonprogo dan Sleman) Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui Proyek Kesehatan Jiwa berbasis masyarakat telah memberikan pendampingan terhadap kurang lebih 450 orang dengan kondisi Disabilitas Psikososial maupun permasalahan kesehatan keluarga.
Proyek tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup orang yang mengalami Disabilitas Psikososial dan memastikan pemangku kepentingan lintas sektor memberi perhatian dan dukungan untuk program Rehabilitasi Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat.