Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Diduga Telah Melakukan Penggelapan Uang Warga, Dukuh Kayuareng Tuding Program PTSL di Pucanganom Tak Sesuai Prosedur.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

RONGKOP ( fakta9.com )_ _//Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2021 di Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul masih menuai polemik.

Pasalnya, Dukuh Kayuareng, Sukirno yang sebelumnya diduga menggelapkan uang pembayaran  program PTSL mengungkapkan, jika selama ini penyelanggaraan program tersebut di Kalurahan Pucanganom tidak sesuai prosedur.


Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang, Warga Tuntut Dukuh Kayuareng Mundur


“Dalam program tersebut, sebelumnya tidak pernah dibentuk Pokmas untuk mengurusi program PTSL. Melainkan, malah membentuk panitia yang terdiri dari unsur perangkat kalurahan dan hanya ada satu tokoh masyarakat.” terang Sukirno pada Fakta9.com, Jumat (07/01/2021).

Selain itu, dikatakan oleh Dukuh Kayuareng jika biaya yang ditarik dari masyarakat untuk sebidang tanah juga melampaui aturan yang ditetapkan.

“Untuk perbidang tanah, warga ditarik antara Rp 200 ribu hingga Rp 220 ribu.” Jelasnya.

Sementara, dari sebanyak 12 Padukuhan di Kalurahan Pucanganom sendiri dalam program PTSL tahun 2022 tersebut mengajukan sebanyak 1000 bidang.

Disampaikan oleh Sukirno, bahwa dalam program tersebut, Dukuh tidak terlibat dalam kepanitiaan program PTSL yang dibentuk Pihak Kalurahan, melainkan bertindak sebagai perantara untuk menerima uang dari masyarakat, untuk selanjutnya diserahkan kepada bendahara Kalurahan.

“Dukuh tidak terlibat dalam kepanitiaan program PTSL yang dibentuk kalurahan.” tegasnya.

Namun demikian, Dukuh Kayuareng tidak menampik jika dirinya telah menggunakan uang dari 45 warganya sebanyak Rp 9,26 juta, yang seharusnya disetorkan kepada bendahara kalurahan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.


Baca Juga : Politikus dan Akademisi Menilai Tidak Efektif Pemerintah Daerah Melakukan Bongkar Pasang Jabatan Terlalu Sering.


Sebelumnya dengan disaksikan oleh Pemerintah Kalurahan serta Forkompimkap Rongkop dirinya pernah melakukan mediasi dengan warga terkait uang yang telah digunakannya. Dimana saat itu dirinya berjanji akan mengembalikan uang warga telah digunakan dan siap mengundurkan diri dari jabatan dukuh apabila dirinya tidak sanggup menepati perjanjian.

“Ya uang tersebut memang telah saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan, tapi kami sudah melakukan beberapa kali mediasi. Yang intinya jika saya belum bisa mengembalikan uang tersebut, saya siap untuk untuk mundur dari jabatan Dukuh Kayuareng. Dan sampai sekarang memang saya belum bisa mengembalikan uang warga tersebut.” Ungkap Sukirno.

Redaksi_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA