GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang remaja berinisal RN dan NI yang masih berusia 18 tahun warga Kalurahan Krambilsawit, Saptosari, Gunungkidul, digiring ke Kantor Polsek Saptorasi karena diduga telah melakukan pencurian dibeberapa tempat. Keduanya diamankan warga pada Kamis (05/03/2026) malam.
Baca Juga : Hendak Laksanakan Shalat Tarawih, Empat Orang Tertabrak Motor Saat Hendak Sebrang Jalan
Berdasarkan informasi dari Dukuh Padukuhan Bendo, Edi Suryanto jika RN dan NI diamankan warga saat minum minuman keras di wilayah Kalurahan Krambilsawit.
“Warga setempat curiga lantaran melihat dua terduga pelaku tidak bekerja namun banyak uang dan terakhir mau menukarkan uang receh.” Ucapnya.
Setelah didatangi puluhan warga dan dilakukan introgasi awal, kedua remaja itu mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian barang dan uang milik warga Kalurahan Krambilsawit. Warga yang mendengar keterangan tersebut lantas menyerahkan keduanya ke pihak polisi.
“Tadi malam kami serahkan ke pihak Polsek Saptosari” Tegasnya.
Baca Juga : WNA Asal Belanda Alami Kecelakaan Tunggal di Patuk
Terpisah, Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika pihaknya telah mengamankan RN dan Ni di Kantor Mapolsek.
“Saat ini kami baru fokus memeriksa saksi serta kedua orang terduga pelaku. Untuk korban belum ada yang lapor.” Ujarnya, Jumat (06/03/2026) siang.





