BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang remaja berinisial AIM (15) warga Kapanewon Dlingo, Bantul, dan IAP (17) Kapanewon Sewon, Bantul, diamankan warga lantaran diduga melakukan kejahatan di jalanan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Barongan – Paten, Sumberagung, Jetis, Bantul, tepatnya di Timur SMK Merah Putih, Minggu (19/10/2025) pukul 01.30 WIB.
Baca Juga : Gedung Karaoke Rita Ratu Tawon Karangmojo Terbakar
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan jika sebelumnya ada beberapa warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian. Kemudian mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah Jalan Imogiri Barat.
Mendengar teriakan tersebut, para warga berjalan ke arah sumber lokasi teriakan bermaksud menolongnya. Namun pada saat bersamaan dari arah Timur melaju sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam nomor polisi AB 3264 KQ yang dinaiki dua orang remaja sehingga diberhentikan oleh warga.
“AIM dan IAP diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke anggota Polsek Jetis untuk penanganan lebih lanjut.” Jelasnya.
Dilanjut, jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua orang remaja tersebut tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam.
“Kondisi kedua remaja itu juga tidak dalam pengaruh minuman keras.” Ujarnya.
Baca Juga : Motor Milik Warga Semampir Raib Digondol Maling
Setelah diamankan, kemudian pihak polisi memanggil orang tua dari dua remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan.
“Dua remaja itu kita berikan sangsi wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.” Tandasnya.





