KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan pinggir sawah tepatnya di Padukuhan Gotakan, Gotakan, Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 08.25 WIB.
Baca Juga : Tiga Bangunan Kandang Hewan Ternak di Playen Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka
Dalam peristiwa tersebut, pria tua berinisial S (63) warga Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang bahkan daun telinganya hampir putus.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan jika kejadian berawal saat korban sedang memetik buah kelapa di lahan miliknya. Tiba-tiba pelaku yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial G (50) warga Panjatan, Kulonprogo, datang dan memaki korban.
“Pelaku saat itu membawa karung plastik warna putih dan sabit yang diduga akan digunakan untuk memanen buah kelapa karena kelapa di tempat tersebut selalu di petik pelaku.” Jelasnya.
Tanpa disadari, pelaku langsung melakukan tindakan agresif dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa sabit.
“Orang dalam ganguan jiwa itu membacok korban sebanyak 1 kali di bagian kepala belakang sebelah kiri.” Ucapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang hingga ke arah telinga sepanjang 15 Cm dan daun telinganya hampir putus.
Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gunungkidul Gelar Jalan Sehat Hingga Lomba Toklek
Pihak Polsek Panjatan yang mendapat laporan tersebut kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku pembacokan saat ini telah kami amankan di Kantor Mapolsek Panjatan.” Imbuhnya.





















