Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Dianggap Tak Memiliki Etika Berpolitik, DPC Gerindra Akan Mengusulkan Sunaryanta-Ardi Didiskualifikasi

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Gunungkidul bakal memberikan sanksi tegas terhadap kadernya serta  melaporkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 3, Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto.

Hal itu lantaran adanya pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra serta pengurus Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto pada

Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Purwanto menyebut jika pihaknya merasa dirugikan oleh ulah kader Gerindra dan pengurus PPIR  yang secara sengaja mendukung Paslon nomor 3 dalam kontestasi Pilkada 2024.


Baca juga : Presiden RI Prabowo Subianto Bentuk Kabinet ‘Merah Putih’, Berikut Daftarnya


Mereka telah melanggar rekomendasi yang turun dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk mendukung Paslon nomor urut 2 yakni Sutrisno – Sumanto.

“Kita lihat dan sudah kita baca terkait kabar yang beredar yaitu PAC Gerindra memberikan dukungan kepada Paslon nomor 3 itu. Apalagi deklarasi itu menggunakan logo Gerindra yang tentu saja membuat kami yang resmi pengurus Partai Gerindra Gunungkidul merugi.” Ungkapnya.

Untuk itu secara tegas DPC Gerindra Gunungkidul akan segera memecat kadernya yang membelot dengan memberi dukungan teehadap Paslon nomor 3. Sedangkan untuk anggota Organisasi Sayap Partai PPIR, pihaknya juga bakal melakukan hal yang sama dengan terlebih dahulu mengusulkan ke pengurus PPIR Pusat.


Baca juga : Sunaryanta Mengambil Cuti Untuk Mengikuti Pilkada 2024


Selain memberikan sanksi terhadap kadernya, Ketua DPC Gerindra juga bakal melaporkan Paslon Sunaryanto-Mahmud Ardi W ke Bawaslu Kabupaten serta Bawaslu Provinsi.
Karena paslon nomor urut 3 itu dianggap tidak memiliki etika berpolitik.

Lebih lanjut disampaikan Purwanto, jika paslon nomor urut 3 dinilai telah melanggar kesepakatan kampanye damai di KPU Gunungkidul. DPC Gerindra juga mengusulkan diskualifikasi terhadap pasangan Sunaryanta- M. Ardi Widanto.

“Gak sampai dua hari, kami akan melaporkannya supaya Paslon nomor 3 terdegradasi.” Tegasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA