GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kalurahan Sumberejo, Semin, Gunungkidul, ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mengacu pada surat dengan nomor 537/D.TWS/09/2025 yang dikeluarkan pada 27 September 2025.
Baca Juga : Tertimpa Muatan Kayu, Pekerja Henti Nafas
Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.
“Sehubungan dengan dasar tersebut, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.” Tertulis dalam surat tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono. Dirinya menyebut jika penutupan itu merupakan kewenangan dari Badan Gizi Nasional.
“Besok Rabu kita akan mengundang untuk berkoordinasi dengan teman-teman SPPG, pemilik dapur dan satgas MBGnya.” Jelasnya.
Ismono juga belum mengetahui berapa hari atau lama penutupan itu akan dilakukan.
“Belum tahu kapan akan dibuka kembali. Namun dalam penutupan ini pihaknya akan melakukan perbaikan sistem termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).” Ujarnya.
Baca Juga : Bocah 12 Tahun Terseret Ombak Pantai Parangtritis
Dilanjut, bahwa penutupan Dapur SPPG di Kapanewon Semin merupakan buntut adanya belasan siswa yang mengalami keracunan makanan dari Makan Bergizi Gratis beberapa waktu lalu.
“Ya benar, penutupan itu dilakukan karena adanya belasan siswa sekolah di Kapanewon Semin yang keracunan makan gratis.” Tandasnya.














