BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang karyawan ekspedisi Graha Trans diamankan polisi lantaran telah mencuri paket yang berisi tiga buah iPhone 17.
Para pelaku yang diamankan ialah dua orang pria berinisial YPF (25) warga Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, dan JA (35) warga Kali Deres, Jakarta Barat.
Baca Juga : Adu Banteng Antara Honda Vario Vs Yamaha Rx 100 di Patuk, Anggota Polri Alami Patah Tulang
Kejadian berawal ketika pihak Graha Trans melakukan pengiriman beberapa paket diantaranya sejumlah 9 paket Handphone yang salah satu diantaranya adalah milik korban berinisial ALFH yang dibeli melalui Aplikasi.
“Korban merupakan warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta.” Ucap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Jum’ at (31/10/2025) sore.
Kemudian paket tersebut dikirim oleh pelaku dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta. Pada hari Rabu (29/10/2025) pukul 10.00 WIB paket tersebut tiba di Gudang SPX Exspress yang berada di Jalan Imogiri Barat Km 4 tepatnya di Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Namun beberapa jam kemudian atau tepatnya pukul 12.00 WIB, paket yang berisi tiga buah iPhone tersebut hilang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Sewon.” Terangnya.
Baca Juga : Sore Mencekam di Jalan Karangmojo, Perempuan Tew4s Usai Tertabrak Motor
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pihak polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku YPF dan JA.
“Telah kita amankan di Kantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya.





