GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil menangkap pelaku pencurian Laptop yang terjadi di rumah kos yang terletak di Padukuhan Parangrejo, Girijati, Purwosari, Gunungkidul, pada Senin (07/07/2025) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Kering
Dalam pengungakapan perkara tersebut, Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MMA (25) warga Padukuhan Kisik Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Hariyanto menyampaikan jika pelaku ditangkap anggota Polisi pada Kamis (24/07/2025) pukul 17.30 WIB di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kapanewon Sanden, Bantul.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa Laptop hasil curian serta sepeda motor Suzuki Spin yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.” Jelasnya.
Setelah diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Purwosari guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku di Mapolsek.” Ucapnya.
Dilanjut jika pencurian itu terjadi ketika korban tidak berada di dalam kos.
“Pada hari Minggu (06/07/2025) pukul 22.00 WIB, korban pergi ke daerah Bantul bertujuan untuk menghadiri acara pengesahan warga baru PSHT 2025 dengan menguci pintu kamar. Kemudian kembali lagi ke kosan pada keesokan harinya.” Ujarnya.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Gelar Jamasan Tosan Aji di Bangunan Cagar Budaya
Sesampainya di kos, korban langsung tidur dan baru menyadari Laptop merk Lenovo yang ditaruhnya di atas meja sudah hilang saat bangun tidur sekitar pukul 15.00 WIB.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan Laptop seharga Rp 3 juta.” Imbuhnya.