BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Unit Reskrim Polsek Pleret berhasil mengungkap tindak pidana pencurian burung merpati yang terjadi di wilayah Bawuran, Pleret, Bantul. Dalam peristiwa tersebut, dua ekor burung merpati seharga Rp 3 juta raib digondol maling.
Baca Juga : Laki-laki Paruh Baya Ditemukan Menggantung di Pohon Nangka Pagi Tadi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan bahwa sebelumnya Minggu (26/10/2025) pukul 03.00 WIB pada saat korban yakni berinisial AIM (31) berada di dalam rumah diberitahu oleh adiknya jika ada seseorang yang mengambil burung merpati dari dalam kandang yang terletak di depan rumahnya melalui pesan Whatshaap.
Selanjutnya korban memeriksa di kandang merpati miliknya dan mendapati 2 ekor burung merpati sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian 2 ekor burung merpati seharga Rp 3 juta dan melaporkannya ke Polsek Pleret.” Jelasnya, Senin (26/10/2025) siang.
Kemudian di hari yang sama tepatnya pada pukul 04.00 WIB, petugas patroli Polsek Pleret menerima penyerahan dari masyarakat, seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian burung merpati.
“Kami menerima penyerahan pelaku dengan inisial GSP (27) asal Kapanewon Pleret, Bantul.” Ucapnya.
Baca Juga : Berikut Kronologi Kecelakaan T3w4skan Dua Mahasiswa dan Satu Pedagang Bakso di Rongkop
Setelah berhasil diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pleret guna penanganan lebih lanjut.
“Pelaku telah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuhnya.





