BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah Bus Mustika nomor polisi AA 7524 OA menabarak pohon di Jalan Ringroad Selatan tepatnya di depan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Sewon, Bantul, pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca Juga : Bocah Berusia 9 Tahun Tenggelam di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Proses Pencarian Masih Dilakukan
Dikatakan oleh Kasi Humas Polres Bantu, Ipti Rita Hidayanto bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi bermula saat Bus yang dikemudikan SS (59) asal Danurejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, melaju dari arah Timur menuju ke Barat pada jalur cepat.
Kemudian setibanya di lokasi kejadian terdapat sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya masuk ke jalur cepat dari jalur lambat. Namun pada saat melaju sepeda motor itu tiba-tiba mengurangi kecepatannya.
Lantaran kaget, sopir Bus banting stir ke arah kanan hingga menabrak pohon dan tiang lampu penerangan jalan yang ada di tengah jalan.
Baca Juga : Disinyalir Akan Lakukan Balap Liar di JJLS Gunungkidul, Satu Unit Motor Diamankan Polisi
Meski Bus rusak berat pada body depan, namun untung saja tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Bus mengalami pecah kaca bagian depan dan juga penyok di bagian depan bawah Bus. Untuk sopir, kondektur serta kernetnya tidak mengalami luka.” Jelasnya.





