WONOSARI, (Fakta9.com) __//Untuk menghadapi potensi kerawanan bencana alam di wilayah Kabupaten Gunungkidul, H.Sunaryanto melakukan pengecekan kesiapsiagaan personil berserta peralatan pendukung saat apel gelar pasukan siaga bencana di halaman Mapolres Gunungkidul, Selasa, (09/11/2021).
Apel gelar pasukan siaga bencana diikuti oleh unsur Forkompimda Kabupaten Gunungkidul, Anggota TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) BPBD, BASARNAS, dan relawan bencana alam.
Usai Cek kesiapan dan kelengkapan alat, Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bahaya, baik di musim hujan maupun kemarau. Menyikapi perubahan iklim yang terjadi belakangan ini, data BMKG menyatakan jika fenomena La Nina akan terjadi hingga akhir tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: Dinas Kelautan DIY Adakan Pelatihan di Kalurahan Bunder
Terlebih Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi kerawanan bencana alam yang cukup tinggi di wilayah DIY.
Untuk itu pemerintah akan melakukan upaya pemantauan dan pencegahan, dengan cara identifikasi wilayah prioritas yang terkena dampak, serta menetapkan SK siaga darurat banjir dan longsor.
“Kami harapkan pemerintah mulai dari level kalurahan mengaktifkan posko siaga darurat bencana dan selalu berkoordinasi serta melaporkan kejadian bencana yang terjadi di wilayahnya masing-masing.” tutur H. Sunaryanto.
Ia berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, kesiap siagaan dan mempersiapkan diri dalam menghadapi setiap kemungkinan terjadinya bencana di Kabupaten Gunungkidul.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki saat dikonfirmasi menyampaikan jika pihaknya telah menyiapkan personil untuk selalu siaga menghadapi kemungkinan terjadinya kebencanaan di wilayah Gunungkidul.
Pihaknya menjelaskan jika pemerintah juga menyediakan anggaran untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.
“Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak bencana.” Jelas Edy Basuki.
Untuk mekanismenya, nantinya pemerintah akan melakukan assesment tingkat kerusakan yang disebabkan oleh kebencanaan. Dan yang akan mendapatkan bantuan, yaitu kerusakan dengan kategori sedang dan berat.
Stimulan yang diberikan untuk rumah warga yang rusak karena kebencanaan dan sudah mengajukan melalui pemerintah, maka akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 5 juta per orang.
“Itupun mekanismenya, harus dilakukan assesment oleh petugas, dan pemilik bangunan mengajukan pormohonan perbaikan melalui pemerintah kalurahan setempat. .” Pungkasnya.
Danar_fakta9.com