Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Bupati Gunungkidul Hadiri Peringatan Ke 61 Undang-Undang Pokok Agraria

Advertisementspot_img

Gunungkidul (fakta9.com)_ _ Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta menghadiri acara peringatan ke 61 Undang-Undang pokok agraria,Jumat (24/09/2021) bertempat di halaman gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul.

Dalam pidatonya  Bupati membacakan Sambutan dari Menteri Agraria dan Tata ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional, dengan tema.

“Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional “

Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat,Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia (POLRI)untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas
Mafia Tanah sampai ke akarnya.

Beberapa kasus besar sudah diungkap,
ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia tanah.

“Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat” tegas Bupati dalam pidatonya

Hadir juga dalam acara tersebut Ketua DPRD, Sekda,Dinas Perhubungan,Dispertaru,Kapolres,Dandim, KPU, Kajari,Pengadilan Negeri ,PDMPT, Ketua dan Sekertaris PPAT,Kemenag, Panewu Wonosari dan Lurah Piyaman.


V3_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA