Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Buntut Penagih Hutang Mengamuk, Kabid Koperasi Larang Masyarakat Transaksi Dengan KSP Luar Daerah

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL (Fakta9.com)_ _// Beberapa waktu lalu di wilayah Kalurahan Kelor, Karangmojo, sempat heboh dengan adanya pegawai KSP Surya Perwira Sejahtera yang melakukan penagihan secara arogan dan merusak fasilitas milik nasabah.

Tentu saja hal itu sangat mencoreng citra Koperasi Simpan Pinjam (KSP), karena seharusnya koperasi itu harus mengutamakan asas gotong royong dan kekeluargaan.

Terlebih selama ini marak rentenir yang berkedok koperasi. Masyarakat yang awalnya berharap mendapatkan pinjaman untuk modal usaha, pada akhirnya terjerat lintah darat karena bunga yang cukup besar.


Baca Juga : Diduga Depresi, Seorang Pemuda Nekat Bunuh Diri di Dalam Kamar


Menanggapi adanya oknum karyawan KSP nakal itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Gungkidul, Anik Suprihatin mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya insiden seperti yang terjadi di wilayah Padukukan Ngunut, Kelor, Karangmojo tersebut.

“Semua itu harus sesuai peraturan dan aturan yang telah ditetapkan, tidak boleh karyawan KSP bertindak arogan.” Jelasnya.

Anik menyebut jika KSP Surya Periwira Sejahtera yang berkantor di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah ini sudah melanggar aturan dengan masuk ke wilayah Kabupaten Gunungkidul.

“Ijinnya itu Primer Provinsi Jawa Tengah, jadi tidak diperkanankan masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).” Ungkapnya.

Baca Juga : Seorang Balita Mendapatkan Perawatan Intensif Diduga Menjadi Korban Peluru Nyasar Polisi


Dengan adanya peristiwa tersebut, Anik menghimbau kepada masyarakat Gunungkidul untuk tidak melakulan transaksi simpan pinjam kepada Koperasi yang berkantor di luar DIY.

“Masyarakat harus hati – hati dan pintar memilih (KSP). Jangan hanya karena tergiur syarat yang mudah, sehingga nantinya akan kesulitan dikemudian hari karena adanya ulah oknum koperasi nakal.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA