GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan nyawa Sardi (51) warga Padukuhan Jamburejo, Sodo, Paliyan, Gunungkidul, melayang terjadi di Jalan Umum Wareng-Pampang tepatnya di Padukuhan Polaman, Pampang, Paliyan, Senin (02/06/2025) pukul 07.15 WIB.
Baca Juga : Bermain di Area Rip Current, Remaja Terseret Ombak Pantai
Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B 6044 SMP yang dikendari Sardi berboncengan dengan Istrinya bernama Marsini (46) melaju dari arah Timur menuju ke arah Barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus datar, sepeda motor tersebut belok ke kanan hendak ke ladang.
Pada saat yang sama dari arah belakang datang sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi AB 3880 TW yang dikendarai Edo Fajar Nugroho (25) warga Padukuhan Pacing Lor, Pacarejo, Semanu, Gunungkidul, sehingga terjadi tabrakan.
“Kecelakaan itu terjadi karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga pengendara sepeda motor Honda Mega Pro tidak bisa menghindar.” Jelasnya.
Baca Juga : Mobil Volkswagen Terbakar, Korban Merugi Puluhan Juta
Akibat kajadian tersebut, Edo bersama motornya terpental jatuh ke dalam selokan. Sementara Sardi dan Marsini terkapar di jalan.
“Edo mengalami patah tulang kaki kanan serta cidera kepala ringan. Sementara Sardi meninggal dunai di lokasi karena mengalami luka yang cukup parah, sedangkan Marisini mengalami luka memar pada dada dan cidera kepala ringan.” Imbuhnya.